translit bahasa

Kamis, 19 Mei 2011

PROFLE MDQH

MA'HAD DARUL QUR’AN WAL HADITS AL-MAJIDIYYAH ASSYAFI’IYYAH NW PANCOR (MDQH NW PANCOR)


A. PENDAHULUANs
Pernyataan AL–Magfurullahu Syaikh Sayyid Amin Al- Quthbi :
فىِ سَاحَةِ اْلعِلْمِ لَهُ مَعْهَدٌ * لاَ يَبْرَحُ الطُّلاَبُ فىِ ظِلِّهِ
Di dunia ilmu dia memiliki Ma’had
Tidak akan pernah kurang
para Thullab bernaung di bawahnya

Pesan Al-Maghfurulahu Maulana Syeikh :
معهد القرآن بنا * فادخلوا طالبينـا
بســلام آمنين * نهضة الوطن فينا
Ma’had Darul Qur’an Wal Hadits Tetap Eksis
Silahkan Anda masuk untuk belajar di dalamnya
Dengan rasa nyaman dan tenteram
Di Nahdlatul Wathan.
Pondok Pesantren merupakan pusat pendidikan Islam, dakwah dan pengabdian masyarakat yang tertua di Indonesia. Pondok pesantren diakui sebagai sistem dan lembaga pendidikan yang memiliki akar sejarah dengan ciri-cirinya yang khas. Keberadaannya sampai sekarang masih berdiri kokoh ditengah-tengah komunitas masyarakat. Hal ini terbukti dengan kenyataan bahwa pondok pesantren saat ini masih menampakkan keaslian, kebhinekaan dan kemandirian walaupun usianya setua proses Islamisasi di negeri ini.
Kondisi obyektif menunjukkan bahwa dekade terakhir ini mulai dirasakan ada ‘pergeseran’ peran dan fungsi pesantren. Peran dan fungsi pesantren sebagai kawah candradimuka orang yang rasikh fi ad-diin (ahli dalam pengetahuan agama) terutama yang terkait dengan norma-norma praktis (fiqh) semakin memudar. Hal ini disebabkan antara lain desakan gelombang modernisasi, globalisasi dan informasi yang berimplikasi kuat pada pergeseran orientasi hidup masyarakat. Minat masyarakat untuk mempelajari ilmu-ilmu agama semakin lemah. Kondisi bertambah krusial dengan banyaknya ulama yang menghadap Allah sebelum sempat menyampaikan keilmuan dan kesalehannya secara utuh kepada generasi penggantinya.
Faktor inilah yang ditengarai menjadikan out put pesantren dari waktu ke waktu mengalami degradasi, baik dalam amaliah, ilmiah maupun khuluqiyah.
Penurunan kualitas peran dan fungsi pesantren ini memunculkan kerisauan di kalangan ulama akan punahnya khazanah ilmu-ilmu keislaman. Jika persoalan ini tidak ditangani secara serius tentu sangat membahayakan masa depan umat Islam. Dari sinilah pentingnya segera dibentuk lembaga yang secara khusus intens mempersiapkan kader-kader ulama yang memiliki integritas ilmiah, amaliah dan khuluqiyah yang mumpuni.
B. LATAR HISTORIS MDQH NW PANCOR
MDQH NW Pancor didirikan pada Tahun 1965 atau bertepatan dengan tangal 15 Jumadil Akhir 1385 H dan kini telah berusia 45 tahun. Lembaga tersebut dirintis oleh Maulana Syaikh Tuan Guru KH. M. Zainuddin Abdul Madjid, Abul Madaris Wal Masajid, Abu Rauhun Wa Raihanun, pendiri NWDI, NBDI, NW dan Yayasan Pendidikan Hamzanwadi Pondok Pesantren Darunnahdlatain Nahdlatul Wathan Pancor Selong Lombok Timur. seorang ulama ’allamah yang bercita-cita mulia, yaitu ingin menyebarkan ajaran Islam untuk melenyapkan segala bentuk kemungkaran terutama di Lombok dan di muka bumi ini.
Kehadiran Ma’had di lombok atau lebih dikenal dengan bumi selaparang ini sebagai suatu ikhtiar dan wadah benteng pertahanan iman dan taqwa yang kokoh dalam upaya mempertahankan idealisme Islam Ahlussunnah Waljama’ah ‘ala Mazhabil Imamissyafi’i RA.
Setelah beliau menyelesaikan pendidikannya di negeri para nabi dan ulama Kota Makkah Al-Mukarromah,Beliau awalnya disuruh dan direkomendasikan untuk menetap disana sebagai pengajar tetap di salah satu perguruan tinggi tertua di kota Makkah yaitu perguruan As-Sholatiyah yang sudah terbukti melahirkan jutaan ulama di muka bumi ini,akan tetapi dengan kegalauan beliau melihat kondisi dan realita daerah asalnya, beliau lebih memilih untuk tetap pulang ke kampung halamannya tercinta di pulau Lombok yang terkenal pada waktu itu masih menganut kepercayaan poloteisme dan animisme. Dimulai dari mengajar agama, disajikan dengan model pengajian kitab kepada para santri di sebuah bangunan sederhana, yaitu diawali dari sebuah musholla kecil yang dinamakan pesantren Al-Muajahidin dusun Bermi di desa pancor kampung tempat kelahirannya. Mereka dididik untuk berakhlaqul karimah dan menguasai ilmu secara luas agar dikemudian hari menjadi insan yang bermanfaat bagi bangsanya. Pesantren Al-Mujahidin inilah cikal bakal dan embrio dibangunnya MDQH NW Pancor, Karena itulah model pesantren salafi pertama yang dikembangkan dan diadopsi beberapa Pesantren NW.
Semangat pendiri Pesantren Almujahidin tersebut harus terus dikembangkan oleh para generasi yang memimpin Pondok Pesantren dan sekolah-sekolah yang bernaung dibawah bendera NW hingga sekarang. Terutama yang berkaitan dengan kemajuan zaman, yaitu dengan meluasnya kehidupan keagamaan dan munculnya berbagai persoalan baru yang memerlukan status Hukum Islam. Melihat kenyataan diatas, maka sangat diperlukan munculnya ’ulama atau sarjana agama yang berkualitas dan mampu mengatasi persoalan yang sedang dihadapi oleh ummat.
Kehadiran Ma’had yang oleh pendirinya difokuskan untuk mendalami ilmu-ilmu agama secara kaffah, membahas dan mendalami kitab-kitab kuning karangan ulama salaf yang sangat dominan dipedomani dalam pelaksanaan ibadah syari’ah sehari-hari.
Tradisi yang berkembang di MDQH NW Pancor, berprinsip bahwa pesantren dan kitab kuning merupakan dua sisi suatu benda yang tidak terpisahkan. Sejak awal berdirinya telah banyak melakukan pengkajian karya-karya ’ulama klasik yang bersumber dari kitab kuning. Hal tersebut cukup relevant bagi santri yang berminat mendalami bidang studi keagamaan secara mendalam.
Pentingnya kedudukan kitab kuning di Ma’had ini menunjukkan bahwa Islam yang ditebarkan dari pondok pesantren, adalah Islam yang memiliki kesinambungan yang kuat dengan Islam sebagaimana difahami dan dihayati oleh generasi-generasi sebelumnya. Maka untuk menjaga kesinambungan rantai ilmu keislaman yang optimal, tidak ada jalan lain kecuali dengan mempertautkan dan menduplikasikan apa yang ada (faham keislaman) yang dimiliki oleh generasi sebelumnya, yaitu generasi ’ulama salaf. Semakin mencerminkan kesalehan, akan semakin tinggi tingkat ”kebaikan”. Inilah arti ”tradisionalisme” yang melekat di Ma’had itu sendiri.
Sebagaimana pesantren zaman itu, pada awalnya pengajaran menggunakan sistem sorogan dan weton atau bandongan dengan pengantar bahasa daerah atau sasak kalau tradisi di jawa dulu dengan bahasa pengantar Jawa dan tulisan pego. Pada awal pendiriannya Ma’had menerapkan sistem madrasi (klasikal), dengan mendirikan Ma’had Lilbanin. Sistem pengajaran disajikan secara berjenjang dalam empat tingkat, masing – masing selama dua semester atau satu tahun. Pada tahun 19..... M. dirintis pembaharuan lagi di Ma’had dengan mendirikan program Ma’had lilbanat khusus untuk perempuan dalam tiga tingkat, sebagai bentuk manifestasi dari Tholabul ’ilmi faridhotun ’ala kulli muslimin wa muslimatin. Pada tahun ...... dengan berbagai pertimbangan dan harapan, semua program disetarakan baik untuk thullab maupun tholibat menjadi empat tahun untuk program qismuddiny dan dua tahun untuk program qismul’aly.
Dari awal berdirinya Ma’had menyelenggarakan pembelajaran secara talaqqy dengan bertemu dan berjumpa langsung dengan para pembimbing atau masyaikh. Para thullab maupun tholibat dikumpulkan dalam satu kelas sesuai dengan tingkat masing – masing,akan tetapi pada tahun 2010 kelas dipisahkan sesuai dengan jenis kelamin dengan adanya para wali tingkat yang bertanggung jawab.
Keberadaan Ma’had dari dulu hingga saat ini tetap memiliki andil besar dan dirasakan oleh masyarakat sebagai suatu kebutuhan primer, hal itu dapat dibuktikan secara empiris dengan banyaknya para alumni atau dalam istilah populer ma’hadnya para mutakhorrijin - mutakhorrijat atau Abituren yang tersebar hampir disetiap masjid, musholla ataupun sekolah-sekolah maupun pondok pesantren terutama di pulau lombok yang populer dengan sebutan Pulau Seribu Masjid dan Serambi Masjidil Haram. Hal ini diharapkan sebagai momentum bagi setiap alumni, pecinta, warga Nahdlatul Wathan dan ummat Islam secara umum yang cinta dengan islam dan imannya untuk terus melestarikan, mempertahankan serta memelihara warisan nan luhur, harum dan semerbak Maulana Syaikh sebagai rasa takzim, syukur, bakti dan silaturrohmi kita kepada beliau.
Dengan bergantinya para pengurus dan staf dosen atau masyaikh,maka perlu juga diadakannya beberapa langkah pembaharuan untuk menciptakan output yang lebih berkualitas, salah satu diantaranya dengan adanya inisiatif didirikannya perpustakaan Ma’had sebagai sumber dan sentral maroji’ atau refrensi pengayaan dan pengembangan intelektual para santri atau thullab.

C. DASAR, VISI DAN MISI LEMBAGA
1. Dasar
MDQH NW Pancor berdasarkan Islam Ahlussunnah wal jama’ah Ala Mazhabil Imamissyafi’i RA. Dengan dasar Islam dimaksudkan bahwa Ma’had diadakan, diselenggrakan dan dikembangkan berangkat (point of depture) dari ajaran Islam, proses pengelolaannya secara islami dan menuju apa yang diidealkan oleh pendidikan yang islami. Dengan dasar Ahlussunnah wal jama’ah Ala Mazhabil Imamissyafi’i RA dimaksudkan bahwa Ma’had diselenggarakan, dikembangkan dan diamalkan dalam wacana tetap mengacu kepada sunnah Nabi SAW dan ulama salaf yang mu’tabaroh dengan mengikuti Imam Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam ranah I’tiqod atau ushuluddin, Imam Al-Ghozali serta Imam Junaid Al-Bagdadi dalam ranah tashowwuf dan Imam Mazhab As-Syafi’i RA dalam pengamalan praktis fiqihnya.
2. Visi
MDQH NW Pancor adalah penegak Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber kebenaran universal bagi ummat manusia dengan melahirkan insan yang unggul dalam mengusai tradisi ulama salaf saleh baik di bidang ilmiah maupun amaliyah serta mampu melahirkan generasi khairu ummah, tafaqquh fid diin.
3. Misi
Seiring dengan visi diatas, maka misi MDQH NW Pancor:
1) Menyelenggarakan pusat studi hukum Islam Ahlussunnah wal jama’ah Ala Mazhabil Imamissyafi’i RA.
2) Menyelenggarakan studi ilmu-ilmu islam klasik secara mendalam dan menyeluruh melalui sistem pendidikan pondok pesantren salafi.
3) Melakukan kaderisasi calon ahli fiqh yang dapat mengembangkan tradisi ilmiyah dan amaliyyah sesuai tuntutan zaman.
D. TUJUAN DAN ORIENTASI
1. Tujuan Umum
Dirintisnya MDQH NW Pancor ini bertujuan untuk mempersiapkan dan membina santri atau thullab untuk menjadi manusia muslim yang paripurna (insan kamil), yakin, ikhlas, istiqomah, tabah dan kreatif dalam menjalankan syari’at Islam secara kaffah dan dinamis.
2. Tujuan Khusus
1) Terwujudnya lembaga kader ahli fiqih sebagai pusat studi ilmu-ilmu fiqh klasik dan kontemporer demi merespons dinamika sosial yang terus bergulir.
2) Tumbuh dan berkembangnya generasi calon Faqihuz Zaman (Ahli Fiqh Kontemporer) yang mempunyai pemahaman yang utuh terhadap khazanah klasik, mampu mengaktualisasikan fiqh dalam konteks kehidupan riil sekarang, serta mempunyai kesalehan secara ritual dan sosial.
3) Memberi kesempatan kepada santri / thullab senior untuk memperdalam ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu bantu yang diperlukan.
4) Menanamkan ethos tafaqquh fiddien di kalangan santri / thullab agar mereka mampu memahami ajaran-ajaran Islam secara baik dan benar.
5) Mengkondisikan santri / thullab dalam suasana belajar yang dapat melahirkan ulama’ yang mampu memecahkan masalah-masalah keagamaan secara tepat sesuai dengan perkembangan zaman.
6) Menanamkan sikap dan kemampuan santri / thullab agar memiliki sifat saleh (akhlaq karimah) dan kepakaran (ulum nafi’ah)
E. SIFAT DAN FUNGSI LEMBAGA
Sebagai lembaga Pendidikan Tinggi, MDQH NW Pancor ini bersifat independen, dengan pengertian, MDQH NW Pancor bebas menentukan arah kebijakan dan kurikulum sendiri. Fungsi MDQH NW Pancor adalah :
1) Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
2) Menjadi agen moderinisasi bangsa dan negara dalam wadah masyarakat madani (civil society).
F. JENJANG STUDI
Jenjang studi MDQH NW Pancor ini adalah setingkat dengan Program Sarjana Strata Satu di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam.
G. MASA STUDI
Masa studi yang harus ditempuh untuk menyelesesaikan MDQH NW Pancor adalah selama empat tahun atau delapan semester untuk Qismuddiny dan dua tahun atau empat semester untuk qismul’aly.
H. FAKTOR PENUNJANG PENYELENGGARAAN
MDQH NW Pancor adalah program pendidikan kepesantrenan dalam bidang ilmu-ilmu agama Islam yang diperuntukkan bagi para santri / thullab yang telah menamatkan pendidikan Madrasah Aliyah atau yang sederajat. santri /thullab ini diselenggarakan oleh YAYASAN PENDIDIKAN HAMZANWADI PONDOK PESANTREN DARUNNAHDLATAIN NW PANCOR.
Tekad Pendirian MDQH NW Pancor setidaknya memiliki 3(tiga) komponen dasar pendidikan berupa;
1) Kualitas input santri/thullab dengan latar belakang kepesantrenan yang kuat dan intelektualitas serta moralitas yang tinggi.
2) Sistem belajar mengajar yang dikembangkan secara dialogis antara santri dan guru-guru dikondisikan dalam suasana kemitraan.
3) Menyiapkan dan rekrutment pengajar yang menguasai kitab klasik dan menguasai metodologi.
I. POTENSI DAN SUMBER DAYA
Secara umum MDQH NW Pancor memiliki sumber daya yang mendukung terlaksananya program perkuliahan MDQH NW Pancor. Hal ini dapat dilihat pada rincian sebagai berikut;
1) Sumber Daya Manusia (SDM)
Untuk mendukung terlaksananya program MDQH NW Pancor tersebut, MDQH NW Pancor telah memiliki tenaga pengajar dan administrasi yang sesuai dengan bidang study yang diperlukan.

2) Sarana Dan Prasarana
Inventarisasi sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan MDQH NW Pancor meliputi;
3) Ruang Belajar
Untuk menunjang kelancaran perkuliahan, MDQH NW Pancor telah menyediakan 7 (tujuh) lokal ukuran 5M x 5 m dengan penambahan lokal yang dipusatkan di musholla Al-Abror Hamzanwadi.
4) Ruang Kantor / administrasi
a. Ruang Amid / pimpinan
b. Ruang Tata Usaha dan administrasi
c. Ruang Masyaikh / dosen
d. Ruang Aula / pertemuan
5) Perpustakaan
Perpustakaan merupakan sumber dan jantung ilmu pengetahuan bagi MDQH NW Pancor. Berbagai aktifitas kajian fiqh dilakukakan. Ruang dan koleksi judul pustaka yang disediakan belum memiliki standar kebutuhan. Bangunan yang tersedia berukuran 6mx6m. Koleksi kitab dan buku yang dimiliki terdiri dari tiga bahasa; Arab, Inggris, dan Indonesia.
Guna menunjang proses belajar mengajar mahasiswa MDQH NW Pancor akan disiapkan ruang perpustakaan yang representatif dengan koleksi kitab-kitab dan buku-buku yang relevant dengan study di Perguruan Tinggi Agama. Untuk kelancaran proses penggunaan informasi, perpustakaan MDQH NW Pancor juga akan dilengkapi dengan komputer yang mampu menyajikan data / informasi perpustakaan secepat mungkin.
6) Studio Radio
7) Laboratorium
Laboratorium adalah sarana pendudukung kegiatan perkuliahan yang dimaksudkan untuk praktikum sebagai upaya penguatan pemahaman pengetahuan ataupun ketrampilan. Saat ini MDQH NW Pancor belum memiliki laboratorium, tapi secara jangka panjang akan diusahakan dengan gambaran rincian yaitu:
a. Laboratorium Bahasa, yang dilengkapi dengan 10 michrophon dan 10 set tempat duduk
b. Laboratorium Komputer, yang dilengkapi dengan 10 unit komputer pentium 4 dan 10 set meja komputer.
8) Lembaga Kajian Hukum Islam, sebagai sarana dan latihan mengembangkan kemampuan analisa thullab dalam bidang hukum.
9) Kerjasama
MDQH NW Pancor akan menjalin kerjasama dengan;
a. Pondok-pondok pesantren yang beraktifitas sama.
b. Lembaga-lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah.
c. Lembaga Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta.
d. Lembaga pendidikan tingkat SLTA di NTB dan diluar NTB.
e. Lembaga keuangan milik negara dan swasta.
f. Lembaga ekonomi milik negara maupun swasta.
J. PERSONALIA DAN MASYAIKH
Para dosen dan masyaikh yang menjadi tenaga pendidik dan pengajar di MDQH NW Pancor secara kualifikasi adalah para lulusan perguruan tinggi terkemuka di timur tengah dan Perguruan Tinggi Indonesia, di timur tengah terdapat perguruan tunggi atau madrasah terkenal di kota Makkah Al-Mukarromah yaitu Madrasah Ash-Shoulatiyyah yang dita’sis( didirikan ) seorang Ulama Besar dari India yaitu Fadhilatussyaikh Rahmatulloh Al-Hindy yang sudah terbukti melahirkan ulama-ulama termasyhur di dunia Islam, Universitas Ummul Qura’ yang dikelola oleh pemerintah Arab Saudi yang juga sebagai basis kader para ulama intelek yang memiliki integritas keilmuan dan banyak menjadi aktivis Islam dan dosen di berbagai perguruan tinggi ternama di timur tengah. Terdapat pula Perguruan Tinggi Darul ’Ulum Makkah yang didirikan oleh Al-’Allamah Al-’Arifubillah Asy-Syeikh Muhammad Yasin Al-Fadaniy. Sebagai kebanggan luar biasa bangsa Indonesia yang melahirkan anak negeri yang mampu dan memiliki kapfabilitas moral dan kelimuan dalam berbagai disiplin ilmu keislaman yang berasal dari Kota Padang ( Indonesia ) yang terkenal sebagai Musnid Dunia ( Ahli Sanad ) dalam bidang ’Ulumul Hadits. Terdapat pula beberapa perguruan tinggi di indonesia sperti UIN Syarief Hidayatulloh Jakarta, IAIN Sunan Kalijaga, UIN Malang, IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, LPTQ Jakarta Dan Beberapa Perguruan tinggi terkemuka lainnya.
Penanggung Jawab
a. KH. M. Zainuddin Abdul Majid (alm)
b. Ummi Hj. Siti Rauhun Zainuddin Abdul Majid S.Ag
Personalia
a. Syaikhul Ma’had (Rektor) : TGKH. M. Zainul Majdi, MA.
b. Amid : TGH. M. Yusuf Ma’mun
c. Na’ib Amid : TGH. M. Zahid Syarief
d. Katib : TGH. Ayyudin Nuruddin, Lc.
e. Amin : TGH. Syamsiyah, BA.
f. Biro Ke-Thullab-an : TG. Drs.H. M. Suhaimi Rosyidi
g. Biro Umum : TGH Hudatullah MAZ, MA.
h. Biro Litbang : TG. H. M.Syafi’i Ahmad, MA.
Masyaikh
1. TGH. Salimul Jihad, Lc. M.Ag.
2. TGH. Husnuddu’at, S.Ag
3. TG. Drs. H. Ahmad Hamid
4. TG. Drs. H. Mahruddin Abul Gani
5. TGH. H. M. Nashrulloh Ma’shum
6. TGH. Sam’an Misbah
7. TGH. Mahfudz Muhyiddin, SQ, Sag.
8. TGH. LL Hsnan Sayuti, QH.
9. TGH. M. Haqqi, BA.
10. TGH. Abdul Muhit HAsan
11. TGH. M. Said Abdurrahman, LC.
12. TGH. Hasan Basri
13. TGH. M. Adnan Ruslan
14. TGH. Muh ZuhdiAhmad, LC.
15. TGH. Mustafa Alawi
16. TGH. Abdusshobur Majid Thohir
17. TGH. Husnan Wadi, SHi.
18. TGH. M. Ishak Khairuddin, LC.
19. TGH. M. Haromain Jahri, LC.
20. TGH. Junaidi Rosyidi, LC.
21. TGH. M. Ja’faruddin Munir
22. Ust. M Imanuddin Sumar, MA.
23. Ust. H. Asrori Mustofa
Koperasi
H. M. Zainul Arifin, QH.
Staf Tata Usaha Dan Pengelola Administrasi
a. Ust. M. Dimyati Ash-shoufi
b. Sanusi Salim
c. Hirwadi, QH.
d. Masnun, QH.
Perpustakaan
Iskandar Zulkarnain, QH.
Syarat-syarat Dosen dan masyaikh MDQH NW Pancor
Dosen dan masyaikh yang mengajar di Kampus MDQH NW Pancor sebagai berikut;
a. Memiliki kemampuan membaca kitab klasik dengan baik
b. Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap Nahdlatul Wathan
c. Memiliki keyakinan Ahlussunnah Waljama’ah
d. Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap pondok pesantren dan kepemimpinanTGB KH M. Zainul Majdi MA
e. Memiliki pengalaman mengajar di pondok pesantren
K. PROGRAM STUDY DAN KURIKULUM
1. Program Study
a. Program study ini berstatus S1, berlangsung selama 4 (empat) tahun berturut-turut. Setiap tahun terdiri dari 2 (dua) semester.
b. Program study ini mengutamakan peranan akhlaq al-karimah, disamping menguasai ilmu yang tertera dalam kurikulum dengan baik.
c. Program ini statusnya setara dengan lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh Departemen Agama (sekolah negeri).

2. Kurikulum MDQH NW Pancor
Kurikulum MDQH NW Pancor disusun sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu mengkaji bidang studi Agama Islam dengan program kekhususan ilmu yang terbagi dalam 5 (lima) program bidang studi :
a. Program Pengajian pendalaman Tafsir
b. Program Pengajian pendalaman Hadits
c. Program Pengajian pendalaman Fiqih dan Ushul Fiqih
d. Program Pengajian pendalaman Ilmu Alat
e. Program Pengajian pendalaman Tasawuf
3. Rincian Mata Kuliah
مـادة
 القرآن\ التفسير
 اصول التفسير
 الحديث
 مصطلح الحديث
 الفقه
 اصول الفقه
 قواعد الفقهية
 المقارنة  الفرائض
 النحو
 الصرف
 البلاغة
 المنطق
 العروض
 قواعد اللغة العرابية
 الإنشاء  التحفيظ
 شؤن الإمامية الوطنية
 شؤن النهضية
 التوحيد
 الشمائل
 التاريخ
 التصوف
 تعليم المتعلم


4. Kitab-Kitab Yang Digunakan Pada Pengajian Pagi Di Musholla Al-Abror Hamzanwadi
اليوم اسم الكتاب المشيخ/ الأستاذ
الأحد الشمائل الحاج حسن الدعاة
الإثنين تجريد الصريح الحاج زاهد شريف
الثلاثاء أنوار المسالك الحاج مصطفى علوى
الأربعاء تفسير ابن كثير الحاج هداة الله
الخميس منهاج العابدين الحاج سمعان مصباح
الحاج نصر الله معصوم
الجمعة عموم المستشاريون
السبت الأذكار الحاج سليم الجهاد

L. METODE BELAJAR
Belajar mengajar disampaikan menurut klasifikasi program belajar sebagai berikut :
1. Pengajian pagi (jam nol), yang diikuti oleh semua tingkat sebelum kuliah kelas
2. Dirasah yaumiyyah disampaikan dengan metode :
a. Ceramah dan dialog interaktif
b. Pengajian model bandongan dan sorogan
c. Studi kepustakaan literatur klasik keagamaan
d. Tadris wa ta’lim
e. Muhadatsah / muhawaroh
f. Penugasan penulisan ilmiah (jangka panjang)
g. Persiapan event Musabaqoh Qiro’atul Kutub Nasional setiap tahun
3. Kegiatan extra
a. Tahfizul Qur’an
b. Qiro’atul Kutub
c. Muhadlarah
d. Mudzakaroh / kajian mendalam terhadap kitab-kitab tertentu untuk penguasaan bidang studi dengan bimbingan masyaikh bidang studi
e. Membahas Masa’il Fiqhiyyah, Maudlu’iyyah dan Waqi’iyyah
f. Latihan Tilawah al-qur’an
g. Marawis / Hadroh
h. Rebana qosidah (tim wasiat)
i. Seni Kaligerafi
j. Kuliner dll
M. SYARAT-SYARAT PESERTA
1. Persyaratan Santri / Thullab
Pendaftaran peserta (santri thullab) MDQH NW Pancor dilakukan setiap satu tahun sekali, sesuai dengan masa pendidikan. Dalam arti, setelah satu angkatan selesai baru menerima peserta didik yang baru. Penerimaan santri / thullab baru MDQH NW Pancor dilakukan melalui dua tahap; pendaftaran dan seleksi.
Calon santri / thullab yang akan mengikuti Program MDQH NW Pancor diharuskan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) Telah lulus pendidikan serendah-rendahnya Madrasah Aliyah atau yang sederajat
2) Mengisi formulir pendaftaran
3) Menyerahkan Foto Copy SKHU atau SLTS (Surat Tanda Lulus Sementara)
4) Membayar uang pembangunan Rp 200.000,- (dicicil 2X dalam satu tahun)
5) Membayar :
1. Uang pendaftaran : Rp 50.000,-
2. Uang Ta’aruf : Rp 15.000,-
3. Uang Dzikrol Hauliyyah : Rp 5000,-
4. Uang Hultah : Rp 5000,-
5. Uang Perpustakaan : Rp 5000,-
Jumlah Rp 280.000,-
6) Membayar I’anah/ SPP minimal 2 bulan (2 x Rp. 30.000 = Rp 60.000,-)
Sedangkan proses seleksi calon mahasiswa Ma,had ’Aly MDQH NW Pancor, sebagai berikut:
a. Menjadi Thullab aktif
b. Bisa membaca dan memahami teks kitab fathul qorib, fathul mu’in atau yang setingkat.
c. Memiliki kemampuan ilmu fiqh dan ushul fiqh dasar.
d. Tidak memandang jenis kelamin, laki-laki maupun perempuan.

MAJELIS THULLAB MDQH NW PANCOR
Organisasi santri merupakan kelengkapan lembaga sebagai sarana perpanjangan tangan lembaga untuk pengembangan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian thullab serta berbagai bentuk kejasama dan hubungan keluar dengan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan yang dilakukan oleh organisasi ini bersifat ekstra-kurikuler yang meliputi tri dharma Ma’had.
Organisasi Thullab (Majlis Thullab) :

7 komentar: